Rabu, 10 Februari 2010

Mengenal Anuitas Dalam Asuransi Jiwa

Anuitas merupakan instrumen keuangan yang digunakan sebagai sumber keuangan bagi para pensiunan. Anuitas menawarkan jaminan penghasilan seumur hidup bagi pesertanya dan janda / dudanya, bahkan sampai dengan usia anak tertentu.

Anuitas memberikan pembayaran secara berkala dalam periode tertentu. Produk Anuitas pada dasarnya adalah sama dengan Asuransi Jiwa, yaitu memberikan proteksi terhadap kehilangan penghasilan. Tetapi antara Asuransi Jiwa dengan Anuitas berbeda fungsi utamanya. Bila Asuransi Jiwa memberikan proteksi atas kemungkinan kehilangan penghasilan karena meninggal dunia terlalu cepat, maka Anuitas memberikan proteksi atas kemungkinan seseorang membutuhkan penghasilan karena hidup terlalu lama. Jadi Anuitas ini dapat dijadikan alternatif bila kita takut kehilangan pendapatan selama kita menjalani masa pensiun atau hidup kita lebih panjang dari pada dana yang kita miliki.

Anuitas bisa disebut asuransi “terbalik” karena cara kerjanya yang berlawanan dengan sistem asuransi. Bila Anda membeli asuransi, Anda diharuskan untuk membayar premi dan perusahaan asuransi akan (kepastian) membayar UP (Uang Pertanggungan) pada saat Anda meninggal dunia kepada beneficiary-nya (penerima UP).
Bila Anda membeli anuitas, Anda membayar premi atau suatu nilai dan sebagai timbal baliknya Anda akan mendapatkan pendapatan setiap bulan selama Anda hidup. Dengan begitu, Anda bisa simpulkan bahwa asuransi menjaga kestabilan keuangan bila Anda meninggal terlalu dini dan anuitas menjaga Anda dari kerusakan keuangan akibat hidup terlalu lama.

sumber:

http://pojokasuransijiwa.com

http://www.sinarharapan.co.id

Coment:
Dari buku yang saya baca (Soeisno,Prinsip-prinsip Manejemen risiko asuransi):Anuitas adalah Suatu kegiatan yang tujuan'a membentuk dana, agar dapat digunakan di hari tua, pada saat seseorang sudah tidak mampu lagi mencari penghasilan.
Asuransi Jiwa adalah Asuransi yang bidang usahanya risiko keuangan sebagai akibat dari kematian orang-orang yang mempertanggungkan jiwanya. Pembayaran santunan dilakukan pada masa akhir kontrak (meskipun tidak terjadi peril) atau kepada ahli warisnya bila kematian terjadi sebelum akhir kontrak.

Kontrak Anuitas bukan kontrak asuransi jiwa,pada kenyataan'a anuitas merupakan cermin dari kontrak asuransi jiwa,mereka tampak sama tapi tepatnya berlawanan.Fungsi utama dalam kontrak Asuransi Jiwa adalah pembentukan kekayaan dengan melakukan pembayaran berkala atau sekaligus, sedangkan fungsi utama anuitas adalah pencairan kekayaan dengan cara pengeluaran berkala. Asuransi Jiwa berkepentingan dengan saat seseorang meninggal,sedangkan anuitas berkepentingan dalam lama seseorang hidup.

The Day's Today