Minggu, 11 Oktober 2009

LETTER OF CREDIT (L/C)

LETTER OF CREDIT (L/C)

Kegiatan perdagangan luar negeri yang meliputi trnsaksi ekspor dan impor barang maupun jasadapat dilaksanakan dengan baik, apabila hubungan pembayarannya dapat diselenggarakan dengan lancar dan terjamin bagi semua pihak. Adapun cara pembayaran yang lazim dilakukan ialah dengan cara yang tidak langsung, artinya melalui jasa perbankan. Diantara beberapa cara pembayaran yang akan diuraikan diantaranya Letter of Credit atau Surat Kredit Berdokumen dianggap sebagai suatu cara pembayaran paling ideal saat ini.

Pada hakikatnya dalam mekanise pembayaran dengan L/C hanya terdapat 3 pihak utama yaitu pembeli, penjual, dan bank pembuka. Akan tetapi dalam perkembangan bentuk dan jenisnya ternyata telah melibatkan lebih daripada itu.
Perlu diketahui, bahwa bentul L/C yang sekarang kita kenal adalah bentuk dimana bank membuka kredit atas amanat dari pembeli. Cara pembayaran dengan L/C tentu saja tidak lepas dari adanya syarat dan kondisi yang ditetapkan oleh pihak yang bersangkutan. Salah satu dari persyaratan itu, ialah bahwa pembayaran baru dapat dilaksanakan apabila kepada bank telah diserahkan dokumen-dokumen yang secara formal telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam L/C itu.

Letter of Credit (L/C) adalah suatu surat pernyataan yang dikeluarkan oleh issuing bank atas permintaan pembeli/importir yang ditujukan kepada penjual/eksportir/beneficiary melalui advising/confirming bank dengan menyatakan bahwa issuing bank akan membayar sejumlah uang tertentu apabila syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut dipenuhi.

Pihak-Pihak Dalam Letter Of Kredit

1. Pembeli atau disebut juga buyer, importer

2. Penjual atau disebut juga seller atau exporter

3. Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank

4. Bank penerus atau disebut juga advising bank

5. Bank pembayar atau paying bank

6. Bank pengaksep atau accepting bank

7. Bank penegosiasi atau negotiating bank

8. Bank penjamin atau confirming bank

Secara garis besar L/C dapat dkelompokkan menjadi:

1. Basic L/C yang terdiri atas:

a. Revocable L/C adalah L/C yang dapat diubah atau dibatalkan sepihak oleh pembeli/importir atau issuing bank tanpa persetujuan atau pemberitahuan kepada penjual/eksportir. L/C ini banyak digunakan dengan anak/cabang perusahaannya atau antara perusahaan yang sudah saling mempercayai

b. Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak dapat diubah atau dibatalkan tanpa persetujuan kedua belah pihak

c. Confirming irrevocable L/C adalah L/C yang tidak dapat dibatalkan sepihak dan dijamin sepenuhnya oleh confirming bank

2. Special L/C yang terdiri antara lain dari:

a. Red-Clause L/C

L/C ini memiliki kalususl dengan tinta merah yang menyatakan bahwa advising/confirming bank dapat melakukan pembayaran di muka kepada eksportir/penjual/beneficiary sebelum penyerahan dokumen pengiriman barang dilakukan. L/C semacam ini sering digunakan untuk menyediakan dana/kredit bagi eksportir sebelum barang dikapalkan.

b. Green-Ink L/C

L/C ini hampir sama dengan red-clause L/C yang memberikan pembayaran d I muka dengan syarat eksportir harus menyerahkan kepada advising/negotiating bank yang ditunjuk suatu bukti atau tanda terima penyimpanan barang dari warehouse sampai beneficiary siap untuk mengapalkan barang tersebut.

c. Revolving L/C

Pada L/C jenis ini, nilainya dapat diperbaharui sesuai dengan nilai yang tercantum didalamnya berdasarkan syarat-syarat yang ditetapkan misalnya tentang nilai maksimum, kumulatif atau non-kumulatif dan sebagainya.

d. Transferable L/C.

Pada L/C ini, beneficiary dapat dipindahtangankan berdasarkan instruksi khusu dari applicant atau importir/pembeli dan syarat-syarat yang ditetapkan dalam L/C tersebut.

e. Back to back L/C

Jenis L/C ini merupakan L/C yang diterbitkan oleh issuing bank di tempat eksportir atas permintaan eksportir yang ditujukan kepada supplier. Back to back L/C induk yang dikeluarkan oleh issuing bank di negara importir/pembeli. Back to back ini biasanya identik dengan L/C induk, kecuai mengenai harga, tanggal pengapalan dan tanggal berlakunya. Back to back L/C biasa digunakan dalam hal berikut: (1) eksportir bukan supplier barang yang diekspor (2) eksportir tidak mempunyai dana untuk membayar supplier (3) eksportir ingin menjaga agar importir dan supplier tidak saling kenal (4) eksportir ingin merahasiakan harga barang.

f. Stand by L/C

Jenis L/C ini merupakan L/C yang diberikan issuing bank atas permintaan applicant /peminjam/kontarktor sebagai jaminan khusus kepada pihak beneficiary apabila gagal untuk memenuhi atau melaksanakan kontraknya.

g. Restricted L/C

Jenis L/C ini merupakan L/C yang pembayarannya dibatasi (restricted) hanya kepada /melalui bank di negara beneficiary yang namanya tercantum pada L/C tersebut.

h. Negotiable atau Open L/C

Enis L/C ini merupakan L/C dimana beneficiary dapat mengajukan wesel dan dokumen-dokumen lampirannya ke bank yang ditunjukknya.

i. Straight L/C

Jenis L/C ini biasanya jatuh tempo di negara issuing bank tetapi advising /confirming bank dinegara beneficiary dapat melakukan pembayaran lebih dahulu atau menunggu sampai mendapatkan reimbursement. Asal dokumen-dokumen yang diperlukan diajukan secara langsung (straight).

j. Merchant L/C

Jenis L/C ini berbeda dengan bankers L/C , karena L/C dibuka oleh importir melalui banknya yang ditujukan kepada eksportir untuk menjamin pembayaran draft pada saat jatuh tempo,tetapi tidak bertanggungjawab atau mengikat diri untuk pelunasan L/C tersebut. Jenis L/C ini sudah saling kenal dan percaya atau perusahaan yang berafiliasi atau merupakan subsidiary dengan perusahaan induknya.

2 komentar:

  1. SAYA MAU KERJASAMA DILUAR NEGERI DALAM JASA PENGIRIMAN JASA TENAGA KERJA DAN SALING TUKAR JAMINAN BAGAIMANA CARA YANG AMAN DAN BAGAIMANA CARA BUKA LC.
    DEMIKIAN TERIMAKASIH
    CHOLID
    021 45666880 / 0812882212351
    E-MAIL ; sajadah_news@yahoo.com

    BalasHapus
  2. saya ingin import barang dari luar negeri . oleh karena itu saya harus buka LC. bagaimana caranya prosedur pembukaan L/C ? saya punya rekening di bank BCA. apakah saya bisa membuka L/C di bank BCA ?

    BalasHapus

The Day's Today